Jampidsus Kejagung Periksa Saksi MR Selaku Direktur PT BS Terkait Dugaan Perkara Tipikor PT Asabri

    Jampidsus Kejagung Periksa Saksi MR Selaku Direktur PT BS Terkait Dugaan Perkara Tipikor PT Asabri

    JAKARTA - Timm Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor). 

    Dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT.ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai 2019.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H, M.H dalam Siaran Persnya, Senen (14/2/2022) menyampaikan saksi yang diperiksa yaitu MR selaku Direktur PT.Binaartha Sekuritas diperiksa sebagai saksi dalam perkara Tersangka B. 

    "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero), "ucapnya.

    Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. 

    JAKARTA
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Khawatir Disalahgunakan? Ikuti Langkah Ini...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait