Bapas Nusakambangan menjelaskan prosedur dan tata tertib pengusulan bebas bersyarat di dalam sidang TPP

    Bapas Nusakambangan menjelaskan prosedur dan tata tertib pengusulan bebas bersyarat di dalam sidang TPP
    Bapas Nusakambangan menjelaskan prosedur dan tata tertib pengusulan bebas bersyarat di dalam sidang TPP

    Nusakambangan - Balai Pemasyarakatan Nusakambangan mengikuti proses sidang TPP yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB Cilacap. Sidang di buka oleh Bapak Bayu Aji Priyatmiko selalu Kasie Binadik dan Giatja dan selaku ketua Sidang TPP. Sebanyak 17 WBP yang diusulkan proses Integrasi nya hadir mengikuti sidang. 

    PK Bapas Nusakambangan Anang Prestawan yang hadir ditunjuk untuk mengikuti sidang menjelaskan tata tertib dan proses dalam pengusulan Integrasi. "Tidak ada yg boleh melakukan pidana lagi apabila SK Integrasi sudah turun dan untuk selalu wajib lapor sesuai waktu yang ditentukan kepada pihak Bapas" tegas Anang dalam penjelasan di sidang TPP tersebut. 

    Para WBP yang diusulkan sangat antusias dalam mengikuti sidang TPP tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi tindak pidana lagi dan akan mentaati aturan ketika kelak menjadi Klien Bapas. Para WBP sangat ingin segera berkumpul dengan keluarganya. 

    Dalam sidang tersebut, sebanyak 17 orang WBP disetujui untuk diusulkan mendapatkan Integrasi nya. Sidang ditutup oleh Bapak Bayu Aji dan berjalan lancar.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Sebanyak 17 WBP Lapas Cilacap diusulkan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polsek Purwasari Polres Karawang pastikan keselamatan pengguna jalan gatur lalin 
    Kapolsek Cibuaya melaksanakan Himbauan Pemilu damai dalam acara Maulid Nabi Desa Sedari
    Anggota Polsek Tirtajaya Gencar Melaksanakan Patroli Prekat guna mencegah Kriminalitas dan Kejahatan Jalanan lainnya di Jalan Sepi Ciwelut Tirtajaya khususnya di wilayah hukum Polsek Tirtajaya

    Ikuti Kami