Jakarta, Kemacetan merupakan masalah utama kota – kota besar di Indoneisia terutama Jakarta. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di Ibukota diantaranya sistem Ganjil – Genap (Gage) dan Three In One. Upaya lainnya yang bakal dilakukan tahun ini yaitu sistem ERP ( Electronic Road Pricing )
Pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto SSOS, MH mengatakan, rencana pengendalian lalu lintas dengan sistem ERP ( Electronic Road Pricing ), jalan berbayar sebenar sudah cukup lama, dari tahun 2016 namun sampai sekarang belum dapat terwujud karena ada kendala teknis pada Dinas Perhubungan DKI (Dishub).
”Dari beberapa sistem pengendalian lalu lintas yang paling efektif adalah ERP dibanding Gage dan Three In One” ujar Budiyanto.SOSS.MH, Selasa (10/1).
Menurut Budiyanto, pengendalian dengan sistem ERP ( Electronic Road Pricing ) tidak ada pengecualian dalam arti bahwa pengguna jalan yang melewati ruas penggal jalan yang diberlakukan ERP ( Electronic Road Pricing ) dengan mengunakan alat sensor yang dipasang di pintu Gerbang pintu masuk pada jalan yang diberlakukan ERP ( Electronic Road Pricing ), wajib untuk membayar dengan besaran bayaran sesuai sistem yang ada.
Dikatakannya, hasil dari sistem ERP ( Electronic Road Pricing ) dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas pendukung jalan lainnya.
Ia mengungkapkan, sistem 3 In one diberlakukan kurang lebih sejak tahun 2016, pagi dan Sore. Pada jam sibuk waktu pergi dan waktu pulang saat diberlakukan 3 in one terjadi penurunan volume kendaraan pada ruas penggal jalan yang diberlakukan 3 In One namun tidak signifikan.
Mantan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP (Pur) Budiyanto SOSS.MH menjelaskan, pada saat diberlakukan 3 In one muncul permasalahan sosial dan pelanggaran hukum lainnya berupa tindak pidana kejahatan. Masalah sosial yang sangat nampak sekali adalah munculnya joki – joki dan bahkan sampai ada yang mengeksploitasi anak dengan cara digendong dan menyewa anak – anak supaya dapet melengkapi 3 ( tiga ) orang. Mereka berdiri di sepanjang ruas penggal jalan yang mengarah pada ruas jalan yang diberlakukan 3 In One.
"Tindak pidana kejahatan hukum lainya adalah kelakuan para joki yang mengambil barang – barang yang ada pada kendaraan tersebut (kasus Pencurian Hp, dompet dan sebagainya) dan mengeksploitasi anak, ”katanya.
Lebih lanjut Ia mengatakan, dengan banyaknya pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan penumpang jasa joki tidak berpengaruh banyak terhadap penurunan volume pada ruas penggal jalan yang diberlakukan 3 in one. Bahkan menimbulkan dampak negatifnya cukup signifikan seperti dalam penjelasan diatas, dengan hasil evaluasi tersebut, sehingga pada tahun 2018, sistem 3 In one dihapus diganti dengan sistem Gage (Ganjil – Genap).
Lanjut, sistem Ganjil – Genap (Gage) dalam jangka pendek cukup efektif dapat mengurangi volume kendaraan 20 persen sampai dengan 30 persen karena dalam sistem Gage ada beberapa kendaraan yang mendapatkan pengecualian dalam arti bebas melewati ruas jalan yang diberlakukan Ganjil – Genap.
“Sistem Ganjil – Genap mengacu pada kalender Nasional tanggal Genap untuk kendaraan nomor Genap dan sebaliknya, ”tandasnya.
Kendaraan bermotor yang mendapatkan pengecualian menurut Budiyanto, tidak berpedoman pada kalender Nasional. Problem muncul seiring dengan perkembangan waktu dimana masyarakat yang mampu / punya uang berusaha membeli mobil kembali dengan nomor yang berbeda.
“Bahkan banyak ditemukan penggunaan plat nomor yang pada peruntukkannya, jadi jelas bahwa sistem pengendalian lalu lintas dari mulai 3 in one kemudian diganti Ganjil – Genap dan rencana akan diberlakukan sistem ERP, sistem ERP (Electronic Road Pricing) yang lebih tepat atau efektif, ”tegas Budiyanto. (hy)
Baca juga:
Wakapolres Lombok Utara Pimpin Binrohtal
|