Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo

    Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo

    JAKARTA - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi terkait kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo Tahun 2020 hingga 2022.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyatakan keempat saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

    Saksi-saksi yang diperiksa yaitu berinisial S selaku Direktur PT Indo Electric Instrument, CBI selaku Direktur Utama PT Telekomunikasi Mandiri Sejahtera, LIGH selaku Bendahara PT Nusantara Global Telematika dan berinisial LTJH selaku Investor PT Paradita Infra Nusantara, " ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/5/2023). 

    Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. (*) 

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Balipedia.org: All About Bali

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Berantas Pelaku Pembuat Guan Kamtibmas di Perbatasan Wilayah Hukum Polsek Tempuran, Personil Laksanakan Patroli Presisi
    Polisi Ciptakan Cooling System. dengan Sambangi Masyarakat Binaannya melalui Patroli Dialogis Menjelang Pilkada Serentak 2024 . 
    Persempit Ruang Gerak Pelaku Kriminal, Polisi Polsek Tempuran Laksanakan Patroli Presisi Di Perbankan.

    Ikuti Kami