Pidana Tinggi, WBP Lapas Maksimum Besi Nusakambangan mendapatkan Litmas Awal oleh Pk Bapas Nusakambangan

    Pidana Tinggi, WBP Lapas Maksimum Besi Nusakambangan mendapatkan Litmas Awal oleh Pk Bapas Nusakambangan
    Pidana Tinggi, WBP Lapas Maksimum Besi Nusakambangan mendapatkan Litmas Awal oleh Pk Bapas Nusakambangan

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam menangani klien dewasa pemasyarakatan meliputi penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan, pengawasan, dan sidang tim pengamat pemasyarakatan. Kegiatan penggalian data penelitian kemasyarakatan (Litmas) pembinaan awal dan assessment resiko oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) kepada salah satu WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan ) yang dilaksanakan di Lapas Maksimum Kelas IIA Besi Nusakambangan.
    Penggalian data Litmas ini tidak lepas dari amanat Permenkumham No. 35 Tahun 2018 tentang ‘Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan’ pasal 11 huruf a yang mensyaratkan terdapat rekomendasi litmas dan hasil sidang TPP dalam pembinaan narapidana di Lapas Maksimum Kelas IIA Besi Nusakambangan. Hal ini di perlukan agar setiap program pembinaan yang dilakukan dapat tepat guna dan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku. 
    Cilacap (16/1) Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) pembinaan awal yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK), dimaksudkan untuk menggali informasi mengenai hasil perkembangan awal serta menilai tingkat resiko Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai dengan indikator keberhasilan pembinaan dengan cara wawancara langsung dan informasi dari Wali Pemasyarakatan (Walipas). Hasil penggalian data yang dituangkan dalam Litmas awal oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) diperlukan untuk membantu memberikan rekomendasi bagi Lapas dalam sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan pada saat akan memberikan program pembinaan awal. 
    Program pembinaan di Lapas Maksimum Kelas IIA Besi Nusakambangan lebih memfokuskan pada 4 pembinaan kepribadian seperti :  pembinaan kesadaran beragama, pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara, pembinaan kesadaran hukum dan konseling psikologi. Pembimbing kemasyarakatan (PK) dalam melakukan penggalian data Litmas juga dituntut untuk memberikan dorongan bagi WBP untuk berperilaku baik selama menjalani masa pidana. Terlebih ketika WBP memiliki keterbatasan dalam berkegiatan.
    “ Tetap jaga kesehatan dan tingkatkan dalam beribadah agar menjadi bekal yang baik untuk masa depanmu”, ungkap Ega PK Bapas Nusakambangan diakhir wawancara Litmas dengan WBP. 
    Selama proses penggalian data, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) juga mengamati kondisi psikologis WBP melalui observasi dan wawancara yang mendalam,  mengingat potensi stress akibat keterbatasan dalam berkegiatan di Lapas Maksimum Kelas IIA Besi Nusakambangan. Langkah ini ditempuh untuk menjaga WBP agar tetap memiliki optimisme dalam menjalani pembinaan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Yayasan Rumah Terang Isi Ibadah di Gereja...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait