Tingkatkan Pelayanan Kepada WBP, Lapstrinuka Ajukan Permohonan Mobil Unit Tahanan

    Tingkatkan Pelayanan Kepada WBP, Lapstrinuka Ajukan Permohonan Mobil Unit Tahanan

    Cilacap - Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah terus meningkatkan pelayanan kepada Warga Binaannya. Kali ini, Lapas Terbuka Nusakambangan kedatangan tamu BMN Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk membahas terkait permohonan  mobil unit tahanan, Jum’at (23/12/22). 

    Kedatangan tamu dari BMN Dirjen Pemasyarakatan disambut oleh Kalapas Terbuka Nusakambangan, Marsito beserta jajaran Pejabat Struktural. Dalam kesempatan tersebut, Kalapas menjelaskan maksud dan tujuan permohonan mobil unit tahanan untuk Lapas Terbuka Nusakambangan. Mobil unit tahanan tersebut nantinya akan digunakan untuk operasional mutasi antar jemput WBP di Lapas Terbuka Nusakambangan. 

    Dengan adanya permohonan mobil unit tahanan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada WBP di Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri ayuspahruddin
    Harun Halis Wonowijoyo

    Harun Halis Wonowijoyo

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Nataru, Bapas Kelas II Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait